Laman

Rabu, 12 Mei 2010

sekarang berat bangau........
gua puasa nazar(Memenuhi nazar adalah wajib hukumnya. Selama nadzar tersebut berupa ketaatan kepada Allah SWt. dalam sabda Rasulullah Saw:
من نذر أن يطيع الله فليطعه ومن نذر أن يعصيه فلا يعصه (رواه البخاري ومسلم
Barang siapa yang bernadzar untuk taat kepada Allah, maka hendaklah mentaati-Nya, dan barang siapa yang bernadzar untuk bermaksiat kepada Allah, maka janganlah ia bermaksiat kepadaNya (HR. Bukhori dan Muslim).


Jika seseorang bernazar untuk berpuasa selama satu bulan, tanpa menyebutkan bahwa dia akan melakukannya secara berturut-turut, maka tidak menjadi masalah jika melakukan nazar itu dengan cara dicicil, karena memang dalam nazarnya tidak menyebutkan ”berpuasa satu bulan secara berturut-turut”. Namun jika dalam nazarnya ia mengucapkannya akan berpuasa selama satu bulan berturut-turut, ternyata ia tidak mampu memenuhi nadzar tersebut, maka baginya harus membayar kaffarat (tebusan/denda) atas nazar yang ia langgar, yaitu memilih salah satu dari tiga bentuk kaffarat berikut:
Pertama: membebaskan budak/hamba sahaya, namun untuk saat ini tidak ada budak, sehingga untuk menerapkan kaffarat tersebut bisa dibilang sulit atau tidak bisa.
Kedua : memberi makan sepuluh fakir miskin, atau memberi pakaian mereka, seseuai dengan kadar makanan atau pakaian yang biasa ia berikan kepada keluargannya.
Ketiga : berpuasa selama tiga hari, tidak harus berturut-turut.
Itulah kaffarat bagi orang yang melanggar nadzarnya, ia boleh memilih salah satu dari tiga bentuk kaffarat tersebut. Wallahu a’lam.
wassalam)kalu disigkat puasa janji


banyak godaan........gile........
temen gua ngasih makanan melulu .......sial.....
oh lupa gua ngasih tau kenapa gua puasa nazar
sebabnya gua adalah pelajar smp kelas 3 nah kan un
gua memohon kepada allah dan kalau gua lulus gua janji akan berpuasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar